Ketika Tilang Manual Kembali: Solusi atau Masalah Baru?

Ketika Tilang Manual Kembali: Solusi atau Masalah Baru?

Ketika Tilang Manual Kembali: Solusi atau Masalah Baru?

Kabar kembalinya sistem tilang manual oleh kepolisian Indonesia sempat mengundang pro dan kontra di masyarakat. Setelah sebelumnya digantikan oleh tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), kini aparat kembali turun ke lapangan untuk menindak langsung pelanggaran lalu lintas. Pertanyaannya, apakah ini merupakan solusi jitu atau justru memunculkan masalah baru?

Apa Itu Tilang Manual dan Tilang Elektronik?
Tilang manual adalah bentuk penegakan hukum lalu lintas secara langsung oleh petugas di lapangan. Pengendara yang melakukan pelanggaran akan diberhentikan dan diberikan surat tilang di tempat. Sedangkan tilang elektronik adalah sistem berbasis teknologi, menggunakan kamera pengawas yang merekam pelanggaran lalu lintas dan mengirimkan bukti serta sanksi kepada pemilik kendaraan secara digital.

ETLE dianggap sebagai solusi modern dalam penegakan hukum yang transparan dan bebas pungutan liar. Namun, kembalinya tilang manual menimbulkan pertanyaan: mengapa sistem digital yang sudah berjalan malah dikembalikan ke sistem lama?

Ketika Tilang Manual Kembali: Solusi atau Masalah Baru?

Alasan Kembalinya Tilang Manual
Menurut pihak kepolisian, ada beberapa alasan mendasar mengapa tilang manual kembali diberlakukan:

Banyak pelanggaran yang tidak tercover kamera ETLE, terutama di daerah yang belum terpasang perangkat tersebut.

ETLE tidak bisa menindak pelanggaran non-visual, seperti motor dengan knalpot bising, pengendara mabuk, atau tidak membawa SIM dan STNK.

Pelanggaran meningkat, karena ada kesan masyarakat “meremehkan” penegakan hukum tanpa kehadiran polisi secara langsung.

Dari sisi ini, kembalinya tilang manual dianggap penting untuk menjangkau berbagai jenis pelanggaran yang tidak bisa ditindak secara digital.

Kelebihan Tilang Manual
Langsung Menindak Pelanggar
Petugas dapat secara cepat memberhentikan dan menindak pengendara yang melakukan pelanggaran.

Fleksibel dalam Menilai Kondisi Lapangan
Ada pelanggaran tertentu yang hanya bisa dinilai secara langsung, seperti pengemudi yang mabuk atau tidak memakai sabuk pengaman secara jelas.

Menjaga Psikologis Pengendara
Dengan kehadiran polisi di lapangan, pengendara akan merasa diawasi dan cenderung lebih tertib.

Kekurangan Tilang Manual
Rawan Pungli (Pungutan Liar)
Tilang manual sering dikaitkan dengan praktik suap dan korupsi kecil di jalanan, yang mencederai kepercayaan publik.

Kurang Efektif dalam Volume Besar
Petugas tidak bisa mengawasi seluruh pelanggar dalam satu waktu di area padat.

Tidak Ada Bukti Digital
Dalam banyak kasus, tilang manual mengandalkan kesaksian petugas, bukan dokumentasi visual, yang bisa menimbulkan sengketa.

Kelebihan ETLE
Transparansi dan Akuntabilitas
Bukti berupa foto dan video membuat proses penilangan lebih objektif dan tidak bisa disangkal.

Minim Interaksi Petugas dan Pengendara
Menghindari potensi pungli karena prosesnya otomatis dan berbasis sistem.

Efisiensi Penegakan Hukum
Pelanggaran bisa direkam secara otomatis tanpa perlu menghentikan kendaraan di jalan.

Kekurangan ETLE
Belum Merata Secara Nasional
Banyak daerah yang belum memiliki infrastruktur ETLE sehingga tidak semua pelanggar bisa ditindak.

Tidak Efektif untuk Pelanggaran Tertentu

Misalnya, pengendara yang tidak membawa surat-surat atau kendaraan dengan pelat palsu bisa luput dari sistem.

Butuh Edukasi dan Sosialisasi
Masih banyak masyarakat yang belum paham cara kerja sbobet santabarbaravuelos.com maupun ETLE dan alur pembayarannya.

Solusi Ideal: Kombinasi Keduanya?
Jika dilihat dari perspektif fungsional, baik tilang manual maupun tilang elektronik memiliki keunggulan dan keterbatasannya masing-masing. Maka solusi terbaik bukanlah memilih salah satu, tetapi menggabungkan keduanya secara bijak.

ETLE dapat dioptimalkan di kota-kota besar yang sudah memiliki infrastruktur lengkap, sementara tilang manual dapat tetap digunakan di daerah terpencil atau untuk jenis pelanggaran yang tidak bisa dideteksi kamera. Yang terpenting adalah meningkatkan integritas petugas agar tilang manual tidak menjadi celah pungli.

Penutup
Kembalinya tilang manual bukan berarti langkah mundur, namun bisa menjadi pelengkap dari sistem ETLE yang ada. Namun demikian, kepercayaan publik perlu dijaga agar tidak muncul keraguan terhadap sistem penegakan hukum. Dengan pengawasan yang ketat dan edukasi publik yang konsisten, penegakan hukum lalu lintas bisa berjalan adil, transparan, dan efektif. Karena pada akhirnya, tujuan utamanya bukan hanya menilang, tetapi menciptakan ketertiban dan keselamatan bersama di jalan raya.