Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Tol Jakarta-Tangerang

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Tol Jakarta-Tangerang

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Tol Jakarta-Tangerang

Mulai hari ini, Kepolisian Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) menerapkan rekayasa lalu lintas di ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya volume kendaraan, terutama menjelang puncak arus mudik dan balik Lebaran 2025.

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Tol Jakarta-Tangerang

Sistem rekayasa yang diterapkan mencakup pengaturan contra flow serta pengalihan arus kendaraan di sejumlah titik. Tujuannya adalah untuk mengurai kemacetan dan memastikan kelancaran arus kendaraan di jalur yang dikenal padat tersebut.

Alasan Penerapan Rekayasa Lalu Lintas
Menurut pihak Korlantas, keputusan ini diambil setelah melalui kajian mendalam terhadap kondisi lalu lintas terkini, serta berdasarkan data historis yang menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada volume kendaraan di momen-momen tertentu, terutama selama libur panjang nasional.

“Kami ingin memastikan arus lalu lintas tetap berjalan dengan tertib dan aman. Oleh karena itu, rekayasa seperti contra flow menjadi solusi jangka pendek yang efektif,” ujar juru bicara Korlantas dalam keterangan tertulis.

Lokasi dan Waktu Pelaksanaan

Adapun rekayasa lalu lintas diberlakukan mulai dari KM 0 hingga KM 27 ruas Tol Jakarta-Tangerang, terutama pada jam-jam padat yang diprediksi terjadi pukul 06.00 hingga 10.00 WIB di pagi hari dan 16.00 hingga 20.00 WIB pada sore hingga malam hari.

Pengaturan arus berupa contra flow akan dimulai dari pintu masuk Tol Tomang menuju arah Tangerang. Jalur sebelah kanan akan dialokasikan sebagai tambahan lajur bagi kendaraan dari arah Jakarta guna mengurangi penumpukan kendaraan.

Jalur Alternatif Disiapkan
Tak hanya sistem contra flow, pengalihan arus menuju jalur alternatif juga akan dilakukan bila kondisi di tol sudah terlalu padat. Pengemudi diarahkan untuk keluar lebih awal melalui gerbang tol terdekat dan menggunakan jalan arteri seperti Jalan Daan Mogot dan Jalan Raya Serpong.

Pengendara diminta untuk mengikuti arahan petugas di lapangan dan memantau informasi terbaru melalui media sosial resmi milik Korlantas maupun aplikasi navigasi digital yang telah diperbarui secara real-time.

Imbauan untuk Pengguna Jalan
Korlantas juga mengimbau agar seluruh pengendara mempersiapkan perjalanan dengan baik. Pemeriksaan kondisi kendaraan, ketersediaan bahan bakar, serta saldo uang elektronik untuk membayar tol merupakan hal-hal penting yang harus diperhatikan.

Selain itu, masyarakat diharapkan tidak berhenti sembarangan di bahu jalan tol dan tetap menjaga jarak aman antar kendaraan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.

“Kami mengimbau masyarakat agar bijak dalam berkendara. Ikuti rambu, patuhi arahan petugas, dan utamakan keselamatan,” tegas petugas di lapangan.

Evaluasi Berkala Akan Dilakukan
Korlantas menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional dan akan dievaluasi setiap harinya. Jika kondisi lalu lintas kembali normal, maka sistem contra flow dapat dihentikan atau disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

Petugas juga akan menempatkan pos pengamanan dan posko pelayanan di sejumlah titik rawan kemacetan serta rest area. Ini bertujuan untuk membantu pengguna jalan yang mengalami kendala selama perjalanan.

Kesimpulan
Penerapan rekayasa lalu lintas di ruas Tol Jakarta-Tangerang menjadi langkah konkret dari pihak kepolisian untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat. Dukungan dari pengguna jalan sangat diperlukan agar sistem ini berjalan efektif dan tidak menimbulkan kekacauan.

Dengan perencanaan yang matang, koordinasi lintas instansi, serta partisipasi masyarakat, diharapkan arus kendaraan di masa mudik dan balik Lebaran tahun ini bisa tetap lancar dan aman.